Jumat, 15 Februari 2013

Nebosh Training Alat Keselamatan

nebosh training
Nebosh training: Alat pelindung diri (APD) ataupun alat keselamatan kerja adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Oleh karenanya penting sekali bagi perusahaan untuk menyediakan alat pelindung diri atau alat keselamatan kerja yang komplet dan menempatkannya di tiap - tiap tempat yang strategis dan mudah dijangkau karyawan saat dibutuhkannya.

Apakah perusahaan hanya cukup menyediakannya saja? Kalau perusahaan berpikir sudah cukup hanya menyediakan semua kelengkapan alat pelindung diri atau alat keselamatan kerja saja, hal itu salah sebab banyak karyawan apalagi karyawan yang baru mulai kerja belum paham manfaat, kegunaan dan cara memakai atau menggunakan alat - alat tersebut.

Perusahaan wajib memberikan training tentang alat keselamatan kerja tersebut dan salah satunya adalah nebosh training.


Jika didalam perusahaan atau sudah ada minimal satu orang ahli keselamatan kesehatan kerja yang sudah lulus dalam nebosh training alat keselamatan kerja maka beliau menjadi wakil dari perusahaan untuk memberikan training yang di ajarkan ketika mengikuti nebosh training pada karyawan lainnya.

Didalam nebosh training menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman diantaranya sebagai berikut:

  1. sembrono dan tidak hati-hati
  2. tidak mematuhi peraturan
  3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
  4. tidak memakai alat pelindung diri
  5. kondisi badan yang lemah

Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman.

Oleh karena latar belakang tersebut diatas menjadikan alasan pentingnya mengikuti training alat keselamatan kerja yang akan mengulas tentang keterkaitan antara karyawan lingkungan kerja kecelakaan kerja dengan alat pelindung diri tersebut.

Penyediaan alat keselamatan kerja dalam lingkungan kerja diatur dalam pasal tertulis di peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Macam Alat keselamatan kerja yang umum ada di tiap lingkungan kerja ( tergantung lingkungan kerjanya ) adalah :
  • Safety Helmet
  • Sepatu Karet (sepatu boot )
  • Sepatu pelindung (safety shoes)
  • Sarung Tangan
  • Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
  • Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
  • Masker (Respirator)
  • Pelindung wajah (Face Shield)
  • Dan lain sebagainya

Bagaimana cara penggunaan berbagai alat tersebut akan dijelaskan dengan sejelas - jelasnya di nebosh training alat keselamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar